PACITAN, iNews.id - Warga Kebon Agung, Pacitan berinisial BT diciduk petugas Polres Pacitan, Jawa Timur, setelah diduga mencuri sepeda motor bersama anaknya, AS yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD).

Di hadapan polisi, pria 52 tahun itu mengaku melakukan pencurian motor lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan terlilit utang. Pelaku menyuruh anaknya mencuri sepeda motor dan sang anak beraksi dengan mengajak empat temannya.

Namun, aksi pencurian terbongkar saat pelaku akan menjual motor curian. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku bersama barang bukti. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Video Editor: Muarif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network