Seorang guru SD di Gunung Kidul, Yogyakarta ditangkap Satreskrim Polres Gunung Kidul karena melakukan penipuan investasi trading kripto.

GUNUNG KIDUL, iNews.id - Seorang guru SD di Gunung Kidul, Yogyakarta ditangkap Satreskrim Polres Gunung Kidul karena melakukan penipuan investasi trading kripto.

Tersangka berhasil menipu para korbannya hingga Rp8,9 miliar, modus korban dengan menjanjikan kuntungan 5 persen setiap minggunya.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network