TUBAN, iNews.id - Pabrik minuman keras (miras) jenis arak ilegal di Tuban, Jawa Timur digrebeg aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. Dari lokasi, petugas mengamankan ratusan liter arak siap edar beserta alat produksinya.

Jelang Tahun Baru 2019, Tim Saber Miras Jawa Timur terus melakukan pengerebekan pabrik arak di sejumlah daerah. Kali ini pabrik di Dusun Widengan, Gedongombo, Semanding, Tuban terciduk menjual miras ilegal.

Saat penggerebekan berlangsung, pelaku yang bernama Muji sempat melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankannya.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network