BANYUWANGI, iNews.id - Setelah diperiksa Kepolisian Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Ustaz Supriyanto ditetapkan sebagai saksi atas pernyataan soal Undang-Undang (UU) Perzinaan yang videonya sempat viral. Ustaz Supriyanto meminta maaf atas pernyataannya tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, ceramah Ustaz Supriyanto terinspirasi dari video ceramah Ustaz Zulkarnaen. Kuasa Hukum Ustaz Supriyanto menjelaskan, pernyataan kliennya hanya spontanitas.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network