Polisi menggerebek sebuah rumah di Sukowiryo, Bondowoso, Jawa Timur. (Foto: iNews.id)

BONDOWOSO, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah rumah di Sukowiryo, Bondowoso, Jawa Timur. MH (20) pengedar obat berbahaya diamankan polisi. 

Polisi menyita 2.000 butir pil logo Y dan DMP. Pelaku merupakan warga Kraksaan, Probolinggo. 

Rencananya pil tersebut akan diedarkan pada malam tahun baru. Pelaku mengaku datang ke Bondowoso untuk melayani pembelian pil setan. 


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network