Nenek pengedar narkoba.

MALANG, iNews.id - Seorang nenek berinisial S (62), warga Jalan KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi. Perempuan itu diduga sebagai pengedar narkoba jenis pil dobel L dan sabu.

Dari tangan tersangka S, polisi menyita barang bukti 115 ribu pil dobel L, 92,3 gram sabu dan satu timbangan elektronik. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network