MALANG, iNews.id - Seorang nenek berinisial S (62), warga Jalan KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi. Perempuan itu diduga sebagai pengedar narkoba jenis pil dobel L dan sabu.
Dari tangan tersangka S, polisi menyita barang bukti 115 ribu pil dobel L, 92,3 gram sabu dan satu timbangan elektronik. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait