Ratusan jurnalis dengan membawa keranda mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Senin (20/5).

SAMPANG, iNews.id - Ratusan jurnalis dengan membawa keranda mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Senin (20/5). Mereka meminta DPRD menolah RUU Penyiaran yang dianggap dapat membungkam kebebasan pers terutama dalam hal investigasi.

Para jurnalis juga melepas tanda pengenal dan tabur bunga serta membakar miniatur kamra sebagai simbol matinya demokrasi dan kebebasan pers.

Kontributor: Fathorrahman


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network