Buntut aksi demo ricuh di kantor Arema FC, Minggu (29/01/2023), polisi tetapkan 7 tersangka.

MALANG, iNews.id - Buntut aksi demo ricuh di kantor Arema FC, Minggu (29/01/2023), polisi tetapkan 7 tersangka. Sebelumnya manajemen Arema FC melaporkan perusakan kantor ini ke Polresta Malang Kota. Imbas kericuhan polisi menyisir sejumlah lokasi dan mengamankan 115 orang.

Setelah dilakukan pendalaman, 7 orang ditetapkan tersangka dan 1 lainnya berstatus saksi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari bom asap yang telah digunakan, kaleng cat, kayu, hingga poster.

Sebelumya Aremania melakukan demonstrasi menuntut Arema FC mundur dari Liga 1. Selain itu massa meminta manajemen bertanggung jawat atas Tragedi Kanjuruhan.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network