LAMONGAN, iNews.id - Polisi merazia tempat penjualan minuman keras (miras) di Lamongan pada Rabu (12/4). Razia ini dilakukan untuk mengendalikan peredaran miras selama bulan Ramadan. Agar tidak ketahuan, tempat penjualan miras ini disamarkan menjadi rumah makan.
Dalam razia ini, polisi berhasil mengamankan puluhan botol miras. Polisi juga membawa pemilik miras itu untuk dimintai keterangan.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait