Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar bebas dari penjara (Foto: iNews.id)

BLITAR, iNews.id - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar bebas dari penjara. Samanhudi Anwar disambut ratusan pendukungnya dengan suka cita.

Penyambutan dilakukan pendukungnya di rumah pribadi mantan wali kota itu. Rumah berada di Jalan Kelud, Kota Blitar, Jawa Timur.

Samanhudi Anwar telah menjalani hukuman selama 4,4 tahun dari lima tahun.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network