MALANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat mantan anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK terus mendalami aliran suap yang diterima 41 orang anggota DPRD tersebut.

Mereka yang diperiksa, yakni Afdhal Fauza, Een Ambarsari, Arief Hermanto, dan mulyanto. Keempat tersangka tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Diketahui, 41 anggota DPRD Malang itu diduga terlibat suap terkait pembahasan rancangan APBD perubahan Kota Malang tahun 2018.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network