MOJOKERTO, iNews.id – Polisi akan menyekat seluruh akses masuk ke wilayah Mojokerto. Warga yang nekat mudik juga harus siap dikarantina lima hari.
Tak hanya di jalur-jalur utama, penyekatan ini juga dilakukan hingga ke jalur-jalur tikus. Hal ini dilakukan, menyusul dikeluarkannya keputusan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021.
Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Aleksander mengungkapkan, penyekatan akses masuk ke Kabupaten Mojokerto ini akan dilakukan ketat. Tak hanya di jalur penghubung antarkabupaten, namun petugas juga akan ditempatkan di jalur-jalur tikus. Hal itu guna mengantisipasi adanya pemudik yang nekat masuk ke Kabupaten Mojokerto.
"Sistem penyekatan ini dikomandoi oleh tiga instansi besar, TNI/Polri dan pemerintah daerah juga relawan dan satgas Covid-19," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Aleksander usai menggelar upacara kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H di halaman Polres Mojokerto, Senin (26/4/2021).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait