SURABAYA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (tengah) dikawal petugas sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/4/2019).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
ANTARA FOTO/Moch Asim/
Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait