MALANG, iNews.id - Tersangka kasus tindak pidana pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan, Sugeng Santosa (kedua kanan), mengikuti proses rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Besar, Malang, Jawa Timur, Selasa (18/6/2019).

Dalam rekontruksi tersebut, tersangka Sugeng memperagakan 38 adegan di dua lokasi yang berbeda.

(ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)


Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network