SURABAYA, iNews.id - Petugas memeriksa produk dan mesin pengolahan makanan ringan di salah satu perusahaan, di Jalan Zamhuri, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/9/2019).

Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek pabrik makanan ringan tidak memiliki izin edar produk dan diduga juga mengelola limbah B3 tidak memiliki izin.

Polisi menyita sejumlah barang bukti ratusan bungkus makanan ringan dan menyegel pabrik tersebut.

(Koran Sindo/Ali Masduki)


Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network