SURABAYA, iNews.id - Polisi menunjukan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran uang palsu di Polsek Jambangan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/1/2021).

Dalam kasus tersebut polisi menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 2.459 lembar.

(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)


Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network