SURABAYA, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran uang palsu di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/1/2020).

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial MY (53) atas kasus dugaan mengedarkan uang dolar Amerika Serikat palsu dan mengamankan barang bukti uang dolar Amerika Serikat palsu sebanyak 1.000 lembar pecahan seratus dolar Amerika Serikat.

(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)


Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network