SURABAYA, iNews.id - Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, menunjukkan barang bukti kayu illegal yang diangkut KM Selat Mas (TEMAS) di Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/1/2019).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) bersama Komando Armada II (Detasemen Intelijen) dan Bareskrim Mabes Polri, kembali mengamankan 199 kontainer kayu Merbau ilegal senilai Rp104,63 miliar dari Papua.

(Koran Sindo/Ali Masduki)


Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network