SURABAYA, iNews.id - Petugas memasukkan barang bukti sabu-sabu kedalam incinerator ketika memusnahkan barang bukti narkotika, dihalaman kantor BNNP Jawa Timur, Kamis (20/12/2018).
BNNP Jawa Timur memusnahkan 3345,38 gram sabu-sabu yang disita dari lima tersangka dan dari empat tempat kejadian perkara yang berbeda.
(Koran Sindo/Ali Masduki)
Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait