TULUNGAGUNG, iNews.id - Narapidana kasus terorisme Noim Baasyir memberi isyarat jempol saat dikonfirmasi wartawan sekeluarnya dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (19/2/2019).

Noim yang adik kandung (napi terorisme) Abu Bakar Baasyir itu bebas murni setelah menjalani pidana pokok selama enam tahun kurungan dengan potong tiga (3) bulan remisi tahanan, terhitung 26 Mei 2014.

ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko


Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network