Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan COVID-19 bersama 99 RS Rujukan se-Jatim di Lantai 8 Kantor Gubernur Jalan Pahlawan, Selasa (30/6/2020). (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Zona merah Covid-19 di Jawa Timur (Jatim) bertambah menjadi enam daerah. Wilayah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19 itu meliputi Kabupaten Banyuwangi, Jember, Tuban, Kediri, Kota Blitar dan Kota Malang. 

Penambahan status zona merah ini terbilang sangat cepat. Sebab, pada Minggu lalu, zona merah hanya ada di wilayah Kabupaten Jember. 

Berdasarkan data peta sebaran Covid-19 yang diumumkan Pemprov Jatim, selain enam daerah zona merah, sebanyak 32 kabupaten/kota di Jatim kini berada pada zona oranye atau risiko sedang.  

"Saya minta semuanya untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan  disiplin protokol kesehatan. Satgas Covid-19 saya minta untuk bekerja keras kembali dan lebih ekstra," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (15/12/2020).

Data peta sebaran Covid-19 Pemprov Jatim juga menunjukkan, kasus Covid-19 di Jatim per Senin (14/12/2020) bertambah 713 kasus baru, sehingga kumulatif 70.634 kasus.

Sedangkan pasien sembuh bertambah 530 kasus, sehingga kumulatif 60.980 kasus, dirawat 4.734 kasus, dan meninggal bertambah 41 kasus, sehingga kumulatif 4.920 orang meninggal akibat virus dari Wuhan, China itu.

Penambahan kasus Covid-19 baru di kabupaten/kota paling banyak dari Kota Malang 97 kasus, Kabupaten Kediri 87 kasus, Kota Surabaya dengan 60 kasus, Kabupaten Banyuwangi 52 kasus, Kabupaten Situbondo 35 kasus, Kabupaten Jember 32 kasus, Kabupaten Lumajang 24 kasus, Kabupaten Lamongan 20 kasus, Kabupaten Tuban 18 kasus, Kabupaten Tulungagung 18 kasus, Kota Probolinggo 17 kasus, Kabupaten Blitar 14 kasus, Kabupaten Pacitan 17 kasus. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network