JEMBER, iNews.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) Irak ditangkap polisi di Jember, Jawa Timur (Jatim) karena menganiaya teman laki-laki warga negara Indonesia (WNI). Penangkapan berlangsung dramatis karena pelaku berusaha kabur dengan naik ke lantai tiga bangunan sehingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan.
Walled Husain (40) ditangkap polisi usai menganiaya Andi Himmawan Fahmi (30) di sebuah rumah kos di Jalan Trunojoyo, Jember. Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka sayatan benda tajam di dada dan tangan.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Frans Delanta Kembaren mengatakan, penangkapan pelaku ini bermula dari tetangga yang mendengar teriakan keras korban dan mengundang perhatian warga. Polisi yang menerima laporan pun segera menuju lokasi.
“Di lokasi, korban ditemukan telentang di atas kasur dengan luka di dada dan tangan. Saat diperiksa, korban masih hidup dan segera dilarikan ke RS Bina Sehat Jember,” katanya, Senin (31/8/2020).
Sementara pelaku berusaha melarikan diri dengan naik ke lantai tiga rumah kos. Dia bermaksud melarikan diri dengan berlari menuju bangunan yang ada di sebelahnya.
Tak mau kehilangan buruan, polisi mengeluarkan tembakan peringatan. Akhirnya pelaku dapat diamankan.
Pelaku lantas digelandang ke kantor Polres Jember untuk diinterogasi. Dari tas pelaku, polisi menemukan kunci sepeda motor yang diduga milik korban.
Selain itu, petugas juga mengamankan pisau yang diduga digunakan untuk melukai korban dan juga handphone.
Polisi kini masih terus melakukan pendalaman atas kasus penganiayaan tersebut, termasuk mencari tahu hubungan keduanya serta motif pelaku. Polisi juga meminta keterangan dari pemilik rumah kos.
“Korban masih belum bisa dimintai keterangan akibat luka-luka yang diderita dan masih menjalani perawatan intensif,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait