SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Surabaya memembuat aplikasi 'Usul Bansos' untuk warga yang membutuhkan bantuan. Lewat aplikasi ini warga bisa mengusulkan dirinya atau keluarga untuk mendapatkan bantuan.
Aplikasi Usul Bansos ini dapat diakses melalui laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/. Pada laman tersebut, semua warga bisa mengusulkan untuk menerima bansos.
"Aplikasi ini sangat sederhana dan sangat gampang untuk diakses oleh warga. Aplikasi ini bisa digunakan oleh warga mulai besok, jadi besok warga sudah bisa mengusulkan," kata Kepala Diskominfo Surabaya M Fikser, Jumat (27/8/2021).
Untuk mengusulkan bansos itu, warga cukup masuk ke laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/. Lalu akan muncul layanan pengajuan usulan penerima bantuan sosial (bansos). Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan.
Selanjutnya, mengisi pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya, mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon/WhatsApp pelapor, dan email pelapor. Kemudian diisi data usulan penerima bantuan.
"Data itu meliputi kecamatan KTP yang diusulkan dan alasan membutuhkan bantuan. Setelah semua diisi lalu klik kirim. Secara otomatis, usulan ini akan masuk ke dashboard kecamatan. Lalu 1x24 jam camat dan lurah akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk itu," ujarnya.
Setelah melakukan verifikasi, camat dan lurah akan melihat seberapa pantas warga ini menerima bantuan. Karena verifikasinya nanti melalui digital dan lapangan. Apabila, dalam verifikasi itu ternyata warga tersebut berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos, maka warga tersebut akan dimasukkan ke data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan akan diusulkan untuk menerima bantuan dari Kemensos.
"Setelah datanya masuk ke Kemensos, pasti ada proses dulu. Makanya, selama menunggu proses dari Kemensos itu, Pak Wali Kota ingin warga tersebut mendapatkan bantuan dulu dari Pemkot Surabaya berupa bantuan sembako yang sudah beberapa kali kita bagikan," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait