PASURUAN, iNews.id – Seorang pria yang bekerja di gerai jasa pembayaran listrik dan PDAM tewas usai diduga dianiaya oknum polisi di Kabupaten Pasuruan, Senin (3/8/2026) sore. Insiden terjadi saat korban Widi Nurcahyono, warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, sedang menunggu pelanggan di depan komputer.
Dia kemudian didatangi petugas dari Polsek Beji. Oknum petugas itu kemudian mengamankan korban atas dasar aduan masyarakat yang menduga Widi sedang bermain judi online (judol) di lokasi usahanya.
"Korban saat itu sedang bekerja di tempat pembayaran listrik dan PDAM, lalu didatangi petugas karena dituduh main judi online. Padahal korban hanya menunggu pelanggan. Di lokasi terjadi penganiayaan sampai akhirnya korban meninggal dunia," ungkap perwakilan keluarga korban, Choirul Anwar, Senin (3/8/2026).
Dia menuturkan, saat penangkapan berlangsung, korban bertahan dan membantah tuduhan terkait aktivitas judi online tersebut. Diduga emosi dan lepas kontrol karena korban tak kunjung mengaku, oknum petugas menganiaya fisik terhadap korban di tempat kerja.
Korban yang tak berdaya kemudian dilarikan ke puskesmas setempat. Namun, tim medis menyatakan nyawa korban sudah tidak tertolong saat tiba di fasilitas kesehatan.
Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara terdekat guna menjalani proses otopsi untuk memastikan penyebab pasti kematiannya.
Kanit Reskrim Polsek Beji, Ipda Binsar mengatakan, masih mendalami kasus penangkapan yang berujung tewasnya warga ini.
Dia memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional dengan memeriksa oknum anggota yang terlibat, menginterogasi saksi-saksi di TKP, mengumpulkan barang bukti, serta menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara.
Keluarga korban berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tegas agar oknum petugas yang terbukti melakukan tindak kekerasan berlebih dapat dijatuhi sanksi pidana maupun etik seberat-beratnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait