MALANG, iNews.id - Video saat rombongan Wali Kota Malang Sutiaji diadang polisi saat masuk Pantai Kondang Merak viral di media sosial. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso memberikan klarifikasi terkait video viral itu.
Erik mengatakan, Pemkot Malang tak melakukan pemaksaan memasuki tempat wisata yang masih ditutup itu. Dia mengakui dalam video 23 detik itu, dirinya sempat terlihat beradu argumen dengan polisi yang menghadang rombongan pesepeda Pemkot Malang. Namun, dia membantah bila adu argumen itu terjadi lantaran rombongannya memaksa masuk tempat wisata.
"Tidak ada pemaksaan masuk sama sekali. Kami menginformasikan ada proses-proses yang sudah kami lakukan sebelumnya. Bahkan rombongan awal kami posisi sudah di dalam. Nah di situlah yang kemudian ada dilema, artinya yang di dalam kami minta untuk segera keluar," kata Erik, Senin (20/9/2021).
Menurutnya, area Pantai Kondang Merak dijadikan rombongan hanya sebagai titik finish. Mereka memasukkan sepeda ke dalam mobil setelah perjalanan bersepeda dari Kota Malang menuju kawasan Pantai Kondang Merak, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Hal ini yang sebenarnya diklaim Erik telah dikomunikasikan dengan jajaran terkait di Pemkab Malang.
"Di pantai lebih kurang loading dan mengisi perbekalan sekitar 60 menit. Ini yang kemudian kami komunikasikan, ternyata diberi kesempatan untuk transit sebentar melakukan loading-loading sepeda yang ada," katanya.
Erik menjelaskan, terkait adanya mobil-mobil dinas yang digunakan untuk mengangkut sepeda milik para pejabat Pemkot Malang, memang di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdapat komunitas gowes.
"Di beberapa perangkat daerah memang ada komunitas gowes rutinnya juga. Mobil-mobil ini menjadi sarana untuk loading dengan rute yang jauh tidak mungkin dilakukan secara PP (pulang pergi). Karena itu, sepeda diangkut dengan kendaraan tersebut," tuturnya.
Dirinya pun memastikan bakal kooperatif menjalankan pemeriksaan bila kepolisian dari Polres Malang memintai keterangan. Sebagai warga negara yang baik, pihaknya menghormati segala macam proses yang akan dilakukan oleh Polres Malang.
"Kami memohon maaf sedalam-dalamnya pengelola Kondang Merak, Forkopimcam dan masyarakat terkait adanya miskom (miss komunikasi) dan miss koordinasi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, video jajaran Pemkot Malang bersepeda dan diduga memaksa memasuki Pantai Kondang Merak viral di media sosial. Pantai ini ditutup imbas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Kabupaten Malang. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu pagi 19 September 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Terlihat dalam video Wali Kota Malang Sutiaji, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan jajaran pejabat Pemkot Malang lainnya turut bersepeda ke pantai yang berada di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ini.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait