JEMBER, iNews.id – Kasus perselingkuhan seorang istri di Jember, Jawa Timur, yang adegan mesum bersama pasangan selingkuhannya tersebar di media sosial mengundang keresahan masyarakat. Mirisnya lagi, ternyata video pendek yang tersebar dan telah menjadi konsumsi publik itu bukan hanya satu, melainkan ada dua.
Jika pada video pertama yang tersebar diduga direkam melalui kamera ponsel sang istri selingkuh. Maka pada video kedua yang beredar ditengarai diambil dari kamera pria selingkuhannya. Dari tayangan video itu, tampak pengambilan adegan mesum dilakukan di sebuah kamar hotel.
Tersebarnya video tak layak tonton itu menimbulkan keresahan di masyarakat. Khususnya bagi kalangan orang tua. Anik, seorang ibu rumah tangga mengaku gerah dengan kasus pornografi tersebut. Sebab, video viral itu bisa mempengaruhi kalangan anak-anak maupun remaja yang tidak sengaja berpeluang menontonnya. Dia juga meminta polisi segera menangkap pelaku penyebar dan memblokir video itu agar tidak semakin menyebar ke masyarakat.
“Sangat prihatin, video itu tak selayaknya disebarkan dan ditonton orang banyak,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Erick Pradana mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus yang telah dilaporkan suami dari istri yang berselingkuh tersebut. “Kami masih akan memeriksa saksi-saksi, termasuk juga akan memanggil kedua pemeran dalam video itu,” katanya.
Dia melanjutkan, penyebar video dipastikan terjerat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik, dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Penyebar maupun pelaku terancaman hukuman seluruhnya maksimal 10 tahun.
Diketahui, AG, warga Desa Purwosari, Kecamatan Gumukas, Jember, Jatim. Dia melaporkan istrinya, Ls ke polisi lantaran video mesum istrinya dengan selingkuhannya tersebar di media sosial. Video tersebut tersebar luas di media sosial sejak beberapa pekan terakhir ini. Seusai video tak pantas itu menyebar ke masyarakat, Ls tidak lagi diketahui keberadaannya. Pelaku sudah sepekan ini mengilang dan tak pulang ke rumah suaminya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait