MADIUN, iNews.id – Video amatir yang memperlihatkan seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) terlindas ban bus pariwisata viral di media sosial. Insiden yang terjadi di Simpang Lima Tugu Pendekar, Kota Madiun, Jawa Tengah ini nyaris memicu kericuhan antara petugas dan kru bus, Senin (23/3/2026).
Rekaman video memperlihatkan suasana tegang saat rekan korban memarahi pengemudi bus pariwisata berwarna cokelat tersebut. Adu argumen sempat terjadi hingga petugas terpaksa mengamankan kru bus ke dalam mobil patroli.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono menjelaskan, peristiwa bermula saat bus pariwisata bernopol AB 7542 UA yang dikemudikan pria berinisial AA nekat masuk ke jalur terlarang bagi kendaraan besar. Bus asal Yogyakarta tersebut melaju dari arah Ponorogo melewati Jalan Mayjen Panjaitan hingga Jalan Thamrin.
Saat tiba di perlimaan Diponegoro, petugas Satlantas berinisial PSA mencoba melakukan penindakan dengan memerintahkan bus putar balik ke jalur yang semestinya.
Nahas, saat bus bermanuver untuk putar balik, roda kanan bagian belakang melindas kaki petugas PSA. Akibat kejadian ini, korban menderita luka patah tulang kaki dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Bus dan Sopir Diamankan
Bus yang diketahui tengah mengangkut enam penumpang dari Ponorogo menuju Terminal Kota Madiun tersebut kini telah disita sebagai barang bukti. Sopir maupun kernet bus masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Satlantas.
"Kendaran sudah kami amankan. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Nanang Cahyono, Selasa (24/3/2026).
Meski insiden tragis telah memakan korban anggota kepolisian, fakta di lapangan menunjukkan pemandangan yang kontradiktif. Berdasarkan pantauan pada Selasa sore, masih banyak bus besar yang dengan bebas melintas di jalur larangan tersebut.
Pelanggaran rambu oleh kendaraan besar ini tetap terjadi meski terdapat petugas yang sedang mengatur lalu lintas di lokasi. Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas rambu dan ketegasan sanksi di jalur rawan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait