Tangkapan layar saat gerombolan pemuda geng motor di Jombang pukul truk dengan kayu. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Polres Jombang mengamankan tujuh pemuda pelaku konvoi yang viral di media sosial. Tindakan hukum ini diambil karena ketujuh pemuda itu mengganggu pengguna jalan yang melintas dengan cara memukul kaca menggunakan kayu. 

Berdasarkan video yang beredar, mereka berkendara tanpa menggunakan helm, lalu berdiri dan memukul truk dari arah berlawanan. Video  viral inilah yang diselidiki polisi hingga akhirnya menangkap para pelaku. Ironisnya, sebagian besar mereka masih anak-anak di bawah umur. 

Mereka yakni SY (15), YF (19), TK (17), FD (17), FS (17), FR (18) dan WA (25). Mereka semua berasal dari Kecamatan Poloso dan Jombang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan aksi tersebut secara spontan. Mereka juga membantah disebut sebagai komplotan geng motor

Saat kejadian mereka mengaku hanya ingin bereuforia saja dan baru satu kali ini melakukan pemukulan truk di jalan raya. "Untuk sementara mereka masih kami periksa sambil menunggu sopir truk yang menjadi korban membuat laporan," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, Rabu (9/2/2022). 

Teguh mengatakan, motif pemukulan kendaraan di jalan raya mereka lakukan hanya untuk eksistensi. Mereka ingin menunjukkan kepada kelompok lain bahwa mereka bisa menggelar konvoi di jalan raya saat malam hari. 

"Selain itu, kami belum menemukan motif lain," katanya. 

Dia juga mengimbau kepada para pemuda atau warga lainnya untuk tidak melakukan tindakan serupa. Sebab, polisi akan mengambil tindakan tagas atas pelanggaran itu.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network