Ustaz di Ponpes Walisongo, Ngabar, Ponorogo merusak handphone milik santri karena melanggar peraturan ponpes. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Video belasan handphone (HP) milik santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Walisongo, Ngabar, Ponorogo Jawa Timur dihancurkan dengan palu viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah seorang netizen @dayatpiliang, tampak belasan HP dikumpulkan di meja. Sedangkan para santri duduk sambil melihat proses perusakan HP yang dilakukan dua dewan guru atau ustaz pengurus ponpes tersebut.

“Oke mungkin sudah ada perjanjian tertulis terkait aturannya. tapi aku masih meyayangkan saja jika handphonenya harus dihancurkan. kan mubazir. kan masih ada cara lain, misal; dijual, lalu uangnya digunakan untuk hal yang bermanfaat,” tulis Dayat Piliang dalam akun Twitter-nya @dayatpiliang, Senin (24/6/2019).

Unggahan video tersebut sudah dibagikan lebih dari 8.000 pengguna Twitter yang lain dan disukai 12.000 pengguna.

Lewat akun Instagramnya @Ngabarexcell, Ponpes Ngabar melakukan klarifikasi terkait beredarnya video perusakan HP tersebut.

"Handphone yang dipecahkan dalam video tersebut merupakan barang sitaan yang dilarang untuk santri yang berusaha melanggar disiplin dengan membawa HP ke dalam pondok secara diam-diam yang dapat mengganggu proses pendidikan di pesantren," kata Humas Biro Sekretariat Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar, Senin (24/6/2019). 

Pihak ponpes mengatakan, tindakan memalu HP itu sudah sesuai dengan pedoman peraturan santri dan didukung surat pernyataan calon santri dan calon orang tua/wali yang akan mendaftar di Ponpes Ngabar. Hukuman itu dibuat untuk menimbulkan efek jera.

"Perusakan barang-barang terlarang yang disita pihak pesantren di depan santri untuk memberikan edukasi efek jera dan menegaskan bahwa pesantren tidak mengambil manfaat secara materiil dari barang tersebut," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network