MALANG, iNews.id - Polemik lelang tiga rumah milik dokter cantik yang viral menangis di media sosial belum tuntas. Kuasa hukum dokter, Malik Mahardika membantah bahwa kasus tersebut bukan persoalan gono gini sebagaimana disampaikan Pengadilan Negeri Malang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Malik mengatakan, tiga aset rumah milik dokter Galdys Adipranoto dan dokter Gina Gratiana tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan orang tua mereka. Alasannya, sejak awal pembelian objek tanah tersebut sudah atas nama mereka berdua.
"Apa dasarnya Pengadilan Negeri (PN) Malang menyampaikan bahwa harta sengketa tiga sertifikat rumah yang mereka miliki merupakan bagian dari harta gono gini. Sebab, sejak awal kepemilikan rumah tersebut tidak ada pembelian atasnama orang tua mereka," katanya, Senin (14/2/2022).
Malik mengatakan, awal terjadinya lelang tiga aset tersebut bermula 1 Desember 2021 lalu. Saat itu tiba-tiba muncul pengumuman lelang di media cetak atau koran.
Selain itu tiga rumah milik kedua kakak beradik tersebut tiba-tiba ada dalam daftar lelang di website lelang.go.id milik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Padahal, keduanya tidak pernah memiliki utang piutang. Selain itu sertifikat asli kepemilikan atas tiga rumah tersebut itu masih tersimpan rapi di rumah.
"Tidak ada perkara apa pun dan tidak ada sengketa apa pun, tapi tiba-tiba diumumkan ketiga rumah Gladys dan Gina ini dalam pengumuman lelang. Ini yang kami pertanyakan, dasar apa yang dilakukan KPKNL untuk melakukan lelang," tuturnya.
Padahal, telah terbit Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang baru, yang posisinya bahwa ketiga obyek tanah sertifikat ini tidak terdapat sita sama sekali, baik sita eksekusi, jaminan atau sita-sita yang lainnya.
"Ketika ini dijadikan lelang maka sangat lucu sekali. KPKNL ini melakukan lelang secara serampangan tanpa ada dasar upaya yang jelas, Ketika berbicara putusan maka putusan yang mana. Karena objek dan subjeknya ini tidak ini tidak jelas," ujarnya.
Malik menerangkan, ketika posisinya ini ada pengajuan eksekusi lelang terhadap 45 objek, kemudian pihak KPKNL sendiri yang membatalkan karena objek dan subjeknya tidak jelas, kemudian turun lagi menjadi 35 objek, dan turun lagi menjadi 28 objek, ini dianggap tidak jelas.
Karena itu pihaknya menduga ada upaya permainan oleh mafia tanah yang sangat terstruktur dan masif yang menyebabkan terjadinya lelang tiga objek rumah bersertifikat tersebut.
Diketahui seorang dokter cantik menangis viral di media sosial beberapa waktu lalu. Pada video tersebut perempuan bernama Galdys mengaku menjadi korban mafia tanah, sehingga tiga rumahnya hilang. Video tersebut diunggah di akun Tiktok dengan menunjukkan bukti sertifikat aset.
Video itu pun ramai mendapat komentar netizen. "Yang saya tahu, Jika seorang pegang kertas yang bernama sertifikat atas namanya sendiri, maka seorang itu punya hukum yang kuat atas apa yang dimiliknya. Benarkan pemahaman saya ini @atr_bpn? silakan ditanggapi," kata akun @VettyVutty, pada Kamis 3 Februari 2022.
Sementara itu, Staf khusus dan juru bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi sebelumnya juga sudah buka suara terkait sengketa rumah dokter di Kota Malang.
Taufiqulhadi menegaskan, kasus yang dialami oleh kedua dokter di kota Malang itu bukan merupakan praktik mafia tanah, tetapi masalah harta gono gini keluarga. "Itu bukan persoalan mafia tanah. Tidak ada hubungannya dengan mafia tanah. Kasus itu mengenai harta gono gini keluarga," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait