Tangkapan layar dua bocah yang masih SD dan TK melakukan tunangan setelah dijodohkan kedua orang tuanya di Sumenep, Jatim. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id - Video pesta pertunangan dua bocah SD dan TK yang digelar bak orang dewasa di Kabupaten Sumenep, jawa Timur, viral di media sosial

Dalam video yang beredar, tampak bocah SD berinisial AL bersanding dengan bocah perempuan berinisial PI yang masih TK. Kedua bocah bau kencur itu mengenakan busana pengantin lengkap dan diringi musik tradisional khas daerah setempat. 

Acara tersebut berlangsung pada 6 November 2025 di Pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep. Pesta pertunangan kedua bocah itu sontak membuat heboh netizen.

Menyikapi fenomena pertunangan bocah tersebut, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz atau akrab disapa Gus Kikin menilai fenomena pertunangan dan perjodohan anak-anak yang masih sangat kecil di Madura sebagai bentuk komitmen antar dua keluarga agar ke depannya anak-anak tersebut dapat bersatu dan menikah.

Menurutnya, perjodohan awal ini diperbolehkan dalam kerangka komitmen keluarga. Namun, ia menekankan bahwa praktik tersebut harus memiliki batasan yang sesuai dengan Syariat Islam.

"Perjodohan diperbolehkan sebagai bentuk komitmen antara dua keluarga. Namun yang paling penting adalah usia pernikahan nanti kalau sudah dewasa dan cukup umur," Gus Kikin ditemui di Kampus UINSA, Kamis (13/11/2025).

Jaga Tradisi Lama

Mohammad Alwi, orang tua dari bocah perempuan, menjelaskan bahwa pesta pertunangan anak-anak tersebut merupakan bagian dari tradisi lama masyarakat Gili Iyang.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network