BANGKALAN, iNews.id – Aksi pengendara motor berboncengan 5 orang di jalur cepat Jembatan Suramadu, Bangkalan Madura, viral di media sosial. Aksi pemotor tersebut dinilai melanggar aturan lalulintas dan membahayakan keselamatan
Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan video rekaman itu terjadi pada ruas jalan arah dari Madura menuju ke Surabaya.
"Iya betul, itu terjadi di Jembatan Suramadu arah dari Madura ke Surabaya," ujar Grandika, Senin (30/10/2023).
Menurut Grandika, aksi pengendara motor tersebut jelas berbahaya. Sebab, dalam aturan berkendara, pengemudi motor hanya diperkenankan membonceng satu orang penumpang
"Sesuai aturan, kendaraan roda 2 tidak diperuntukkan membonceng penumpang lebih dari dua orang," ujarnya.
Dia menyarankan masyarakat menggunakan kendaraan umum atau roda empat jika hendak bepergian dengan anggota keluarganya yang lebih dari satu orang.
"Jika memang anggota keluarganya banyak, bisa memilih menggunakan kendaraan umum atau juga bisa menyewa mobil agar lebih aman di jalan," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait