Partai Perindo Sampang dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024. (Foto: Diwan Mohammad Zahri)

SAMPANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Sampang, Selasa (18/10/2022). Hasilnya, Partai Perindo Sampang dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Sampang Siti Aisyah mengatakan ada sejumlah hal yang diverifikasi hari ini. Di antaranya kepengurusan hingga keterwakilan perempuan.

"Yang pertama adalah verifikasi kepengurusan kemudian dilanjut pemerikasaan kantor tetap dan keterwakilan perempuan," kata Siti Aisyah.

Tidak hanya itu, KPU juga akan memverifikasi seluruh keanggotaan Partai Perindo. Menurutnya, hasil dari verifikasi itu nanti akan dilaporkan ke KPU RI.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Sampang Masfufah bersyukur karena verifikasi faktual terhadap  partainya berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah verifikasi faktual terhadap partai Perindo berjalan lancar, berdasarkan hasil verifikasi tadi Partai Perindo Kabupaten Sampang dinyatakan memenuhi syarat," katanya.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network