MALANG, iNews.id - Direktur Utama RSUD Kanjuruhan Bobi Prabowo mengatakan, salah seorang korban tragedi Kanjuruhan bernama Vicky Hermansyah (20) sudah diperbolehkan pulang usai menjalani perawatan selama sekitar satu bulan. Meski begitu, Vicky masih memerlukan pendampingan psikologis.
"Masih perlu pendampingan dari sisi psikologis untuk tata laksana depresi pascatrauma," kata Bobi di Kabupaten Malang, Rabu (2/11/2022).
Bobi menjelaskan, Vicky menjalani perawatan karena mengalami cedera otak berat akibat hipoksia atau penurunan kadar oksigen dalam sel-sel tubuh yang membuat jaringan tubuh tidak bisa berfungsi secara normal.
Menurut dia, pemulihan kondisi otak pasien setelah mengalami hipoksia membutuhkan waktu.
"Untuk pemulihan, kira-kira untuk kasus seperti ini memang sulit diperkirakan. Bisa antara tiga hingga enam bulan untuk pemulihan secara sempurna," katanya.
Selain membutuhkan pendampingan psikologis, ia mengatakan, pasien juga memerlukan fisioterapi karena sebelumnya selama kurang lebih satu bulan harus menjalani perawatan di tempat tidur dan tidak bisa melakukan aktivitas lain.
"Fisioterapi juga perlu, karena sudah tinggal lama di tempat tidur. Fisioterapi untuk kaki, tangan, dan lehernya. Untuk kondisi psikologisnya juga harus tetap ditangani," katanya.
Vicky diperbolehkan pulang ke Kabupaten Sidoarjo setelah menjalani perawatan selama sekitar satu bulan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan.
Dia dirawat karena terluka akibat kericuhan yang terjadi selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober 2022 malam.
Kericuhan yang terjadi seusai pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan tercatat telah menyebabkan 135 orang meninggal dunia dan ratusan orang terluka.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait