Launching layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumenep, Rabu (14/12/2022). (istimewa).

SUMENEP, iNews.id – Mengurus paspor di Kabupaten Sumenep kini lebih mudah. Pemohon tak perlu repot pergi ke Kantor Imigrasi Pamekasan, tetapi cukup datang di Mal Pelayanan Publik (MPP) kabupaten setempat. 

"Permohonan pelayanan paspor di wilayah Kabupaten Sumenep ini merupakan permintaan dari Pemerintah daerah, yang nantinya akan menjadi cikal bakal berdirinya UKK (Unik Kerja Keimigrasian)," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Hendro, Rabu (14/12/2022).

Karena itu pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkab Sumenep atas inovasi pelayanan terbaik kepada masyarakat tersebut. Sebagai bentuk dukungan, pihaknya terus bersinergi dan berkolaborasi menciptakan Unit Layanan Paspor.

Hendro mengatakan, apabila di masa depan Kabupaten Sumenep memiliki Kantor Imigrasi, otomatis nama Sumenep akan tercetak di buku paspor, sehingga akan mendunia dan dilirik masyarakat internasional.

"Akan banyak pula warga dunia yang penasaran tentang Sumenep dampaknya semakin banyak masyarakat Internasional yang akan mengunjungi Sumenep, yang akhirnya akan mendongkrak pariwisata dan investasi," ujar Hendro.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, pemerintah telah memberikan kemudahan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep. Sehingga tidak perlu jauh-jauh mengurus atau membuat paspor ke Pamekasan. 

"Ini suatu bentuk Bismillah Melayani, memberikan kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Sumenep yang akan mengurus paspor," tuturnya.

Menurutnya, warga Kabupaten Sumenep yang tersebar di 26 pulau, menempuh jarak yang sangat jauh apabila harus mengurus pembuatan paspor ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan. "Dengan adanya tempat pelayanan pembuatan paspor di MPP Sumenep, kami berharap akan memberikan kemudahan kepada masyarakat," ujarnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network