Korban musala ambruk Ponpes Al Khozyni saat masih menjalani perawatan di rumah sakit. (Foto: iNews)

SIDOARJO, iNews.id - Proses penanganan darurat tragedi musala ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus berlanjut hingga Selasa (30/9/2025) malam. Data terbaru mencatat, korban yang terdampak mencapai 100 orang telah mendapat perawatan medis di lima rumah sakit rujukan di Sidoarjo dan sekitarnya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis, dari total 100 korban tersebut, sebanyak 26 orang masih menjalani rawat inap, 70 santri sudah dipulangkan, tiga orang meninggal dunia dan satu korban dirujuk ke rumah sakit di Mojokerto.

Sebaran korban di rumah sakit adalah sebagai berikut:

- RSUD RT Notopuro: merawat 40 pasien, delapan masih rawat inap, dua meninggal dunia.
- RS Siti Hajjar: menangani 52 pasien, 11 masih rawat inap, satu meninggal dunia, satu dirujuk ke RS Mojokerto.
- RS Delta Surya: enam pasien masih menjalani perawatan inap.
- RS Sheila Medika: satu pasien sudah diperbolehkan pulang.
- RS Unair: satu pasien masih dalam perawatan rawat inap.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, menyampaikan bahwa lebih dari 332 personel gabungan terus bekerja di lapangan. Proses evakuasi dilakukan secara manual dengan menggali celah reruntuhan karena penggunaan alat berat masih berisiko memperparah kerusakan bangunan.

“Upaya penyelamatan saat ini fokus secara manual dengan menggali lubang dan celah untuk mengevakuasi korban yang masih hidup,” kata Abdul Muhari.

Menurutnya, tim SAR mendeteksi indikasi enam santri masih bertahan di bawah reruntuhan, dan melalui celah yang ada, petugas telah menyalurkan makanan serta minuman untuk menjaga kondisi mereka.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dijadwalkan meninjau lokasi di Ponpes Al Khoziny pada Rabu (1/10/2025) bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat, Mayjen TNI Budi Irawan. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal dan memberikan dukungan penuh di lapangan.

BNPB menegaskan bahwa insiden robohnya musala ini masuk dalam kategori kegagalan teknologi konstruksi sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, sehingga intervensi penuh dilakukan demi mempercepat penanganan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network