SURABAYA, iNews.id – Panitia Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berhasil menggagalkan praktik perjokian pada hari pertama pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Pelaku berinisial H, warga Surabaya, kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum.
Keberhasilan pengungkapan ini berkat ketajaman sistem deteksi dini dan kewaspadaan pengawas dalam memverifikasi dokumen kepesertaan.
Praktik curang ini terendus saat pengawas menemukan kejanggalan pada foto salah satu dokumen peserta. Melalui sistem generate Artificial Intelligence (AI), ditemukan tingkat kemiripan hingga 95 persen pada foto peserta tersebut dengan data SNPMB tahun 2025 lalu, namun dengan identitas nama yang berbeda.
Pihak Unesa kemudian melakukan kroscek mendalam ke sekolah asal peserta, termasuk melakukan pencocokan ijazah secara fisik. Hasilnya, ditemukan ketidaksesuaian data yang mencolok.
"Terduga pelaku akhirnya mengaku bahwa dirinya adalah joki untuk pengguna jasa asal Madura. Tujuannya agar pengguna jasa tersebut bisa lolos di Fakultas Kedokteran salah satu PTN di Jawa Timur," ujar Wakil Rektor 1 Unesa, Prof Dr Martadi, Rabu (22/4/2026).
Temuan ini mendapat perhatian serius dari Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, saat memantau pelaksanaan UTBK di Unesa, Rabu siang. Ia menegaskan tidak ada ampun bagi pelaku kecurangan di dunia pendidikan.
"Praktik perjokian akan diproses hukum, baik kepada pelaku joki maupun pengguna jasanya. Selain itu, keduanya akan di-blacklist dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia," kata Atip Latipulhayat.
Pemerintah memastikan status kepesertaan pengguna jasa joki tersebut langsung dinyatakan gugur. Selain itu, mereka tidak akan diberikan kesempatan lagi untuk mengikuti UTBK SNPMB pada tahun-tahun mendatang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait