Dialog warga dengan perangkat Kecamatan Palang, Tuban terkait tuntutan penutupan tambak udang ilegal. (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNews.id - Puluhan orang mendatangi kantor Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) Kamis (2/7/2020) sore. Kedatangan mereka menuntut penutupan sejumlah tambak udang vaname ilegal.

Dengan membentangkan spanduk, puluhan orang dari Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang menuntut penutupan tambak ilegal. Menurut mereka, tambak udang vaname ilegal tersebut telah merusak lingkungan sekitar.

Petani tambak beroperasi menggunakan air bawah tanah lalu membuang limbah kembali ke dalam tanah. Akibatnya, air tanah yang awalnya tawar berubah menjadi asin

"Kami menuntut tambak ilegal tersebut ditutup, karena merusak lingkungan. Sudah kami kasih waktu empat bulan untuk urus izin, malah tabur lagi, itu tidak menghargai kami," kata salah satu warga, Mashadi, Kamis (2/7/2020).

Menurut warga, kondisi ini sangat merugikan masyarakat Desa Cempokorejo. Kini, mereka tidak bisa memanfaatkan air tanah untuk minum, masak serta mandi. Bahkan petani terpaksa harus membeli air dari luar desa untuk mengairi sawah.

Dalam dialog dengan massa, perangkat kecamatan berjanji akan menonaktifkan tambak yang tidak berizin. Namun untuk tambak yang mengantongi izin dibiarkan beroperasi sambil dilakukan evaluasi.

Usai menyalurkan aspirasinya, warga merasa tidak mendapatkan jawaban yang sesuai. Mereka akhirnya membubarkan diri dan kembali pulang.

Namun demikian, mereka menyatakan akan menutup tambak ilegal tersebut karena sudah merugikan warga sekitar.

Sayang Camat Palang, Rohmad Mustofa enggan memberikan tanggapan saat ditanya awak media terkait tuntutan warga tersebut.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network