TUBAN, iNews.id – Warga Tuban digemparkan dengan kasus pembunuhan suami terhadap istrinya. Aksi sadistis itu dilakukan Mujiono (65) terhadap Tamirah (56) di di rumahnya Desa Pakis, Kecamatan Grabagan. Kasus pembunuhan itu terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke polisi.
Kapolsek Grabagabn, Iptu Sampir Santoso mengatakan, awalnya suami korban tiba di polsek dengan keadaan linglung dan kurang sehat. Pelaku kemudian meminta untuk beristirahat di polsek guna memulihkan keadaannya.
Selang beberapa jam, pelaku bercerita telah menganiaya istrinya hingga tewas. Petugas bersama perangkat desa kemudian mengecek lokasi kejadian dan menemukan mayat korban terbujur kaku di atas ranjang kamarnya.
“Ya, terduga melapor ke polsek bahwa dia telah melakukan KDRT hingga menyebabkan kematian. Kami bersama perangkat desa dan warga kemudian membuka pintu rumah pelaku dan mendapati korban terbujur kaku. Posisi korban berada di kamar tidur,” katanya, Rabu (24/4/2024).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pembunuhan terjadi usai pelaku terlibat cekcok dengan korban. Pelaku yang emosi kemudian mencekik leher korban dan membenturkan kepalanya ke tembok hingga tewas.
“Untuk motif pembunuhan masih didalami. Sementara ini karena cekcok mulut,” ucapnya.
Kasus pembunuhan tersebut membuat anak-anak korban yang pulang dari merantau syok hingga tak sadarkan diri. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Tuban beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait