Korban ditemani suaminya melaporkan pelecehan seksual ke Polrestabes Surabaya, Jatim. (Foto: iNews/Sony Hermawan)

SURABAYA, iNews.id – Korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum perawat di Rumah Sakit National Hospital akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Pelecehan yang dilakukan oleh oknum perawat tersebut membuat korban yang baru saja menjalani operasi merasakan trauma mendalam.

Korban W, melapor ke SPKT Polrestabes Surabaya didampingi suaminya, Yudi Wibowo Sukinto, Kamis siang (25/1/2018). Korban terlihat trauma saat dimintai keterangan oleh petugas mengenai pelecehan yang dia alami saat baru dioperasi di Rumah Sakit National Hospital. Diketahui, video rekaman yang menunjukkan W menangis dan marah meminta pelaku mengakui perbuatannya, viral di media sosial.

Suami korban, Yudi Wibowo Sukinto membenarkan pelecehan seksual yang dialami oleh istrinya. Saat kejadian, korban masih dalam keadaan lemas setelah menjalani operasi penyakit kandungan. Ketika pelaku meremas payudaranya, korban yang dalam keadaan sadar ingin melawan, tapi tidak bisa berbuat apa-apa.

Meskipun oknum perawat yang diketahui bernama Junaidi sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan keluarga, korban ingin pelaku diproses hukum. Pascakejadian tersebut, korban masih mengalami trauma mendalam dan stres. Setelah membahas bersama keluarga, akhirnya korban dan suaminya memutuskan untuk melaporkan pelaku ke polisi.

“Istri saya ini, jiwa, psikisnya masih terganggu, stres berat, tidak bisa terima. Dia operasi kandungan, dari ruang operasi keluar ke ruang pemulihan. Kan habis operasi masih setengah sadar. Di situ, perawat itu meraba-raba payudaranya dua hingga tiga kalo. Sebelum itu, dia tanya-tanya dulu untuk mengecek kesadarannya. Istri saya sadar tapi dalam keadaan tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.

Dia berterima kasih kepada Polrestabes Surabaya karena melayani pengaduan mereka dengan cepat. Apalagi sebelum mereka melapor, Polrestabes Surabaya sudah datang ke National Hospital untuk menyelidiki kejadian itu. “Harapan kami proses hukum berjalan,” katanya.

Yudi menambahkan, manajemen Rumah Sakit National Hospital juga harus memberikan sanksi berat kepada oknum perawat cabul itu. Sebab, bisa saja sebelumnya pelaku sudah melakukan pelecehan seksual kepada pasien lain. “Dia harus dihukum, perawat cabul itu. Mungkin orang lain juga sudah mendapat perlakuan seperti yang dia lakukan ke istri saya,” ujarnya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network