Kabid Humas Polda Jatim Kombe Pol Dirmanto saat mengungkap kondisi psikis Briptu FN. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id – Kondisi Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) polwan anggota Polres Mojokerto Kota yang membakar suaminya hingga meninggal dunia mengalami trauma berat. 

Briptu FN yang kini sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur masih menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka Briptu FN berupaya melarikan korban bersama tetangga ke RSUD Kota Mojokerto. “Tersangka juga sempat meminta maaf kepada korban atas kekhilafan yang diperbuat,” ujarnya, Senin (10/6/2024).

Dirmanto mengatakan,penyidik akan memeriksa kejiwaan Briptu FN dengan melibatkan psikiatri karena kondisi tersangka yang trauma berat usai kejadian tersebut.

"Tersangka ini masih trauma mendalam. Kami akan trauma healing dan libatkan psikiatri. Kami prihatin betul dengan terjadinya peristiwa ini," ujar Dirmanto.

Diketahui, tersangka nekat membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga mengalami luka bakar 96 persen di rumah mereka Asrama Polisi Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). 

Diduga tersangka jengkel kepada suami lantaran uang belanja yang seharusnya untuk keperluan keluarga dibuat untuk bermain judi online.

Korban merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Jombang yang meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Dokter Wahidin Sudiro Husodo karena luka bakar. Sementara tersangka Briptu FN berdinas di Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto Kota.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network