Mabes Polri periksa 18 polisi operator senjata pelontar gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Inspektorat Khusus (Itsus) dan Divis Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri memeriksa 18 anggota polisi atas tragedi Kanjuruhan. Ke-18 polisi itu diperiksa karena dianggap bertanggung jawab atau sebagai operator pemegang senjata pelontar gas air mata

Pernyataan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022). Dia menyebut, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta terjadinya tragedi memilukan itu. 

Pihaknya juga mendalami terkait masalah manajer pengamanan mulai dari pangkat perwira sampai pamen. "Penggunaan gas air mata saat terjadinya kericuhan juga menjadi bagian materi yang dilakukan pendalaman," katanya, Senin (3/10/2022).

Tim investigasi Polri dari Bareskrim juga memeriksa beberapa sejumlah saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya. Beberapa saksi itu di antaraya, Direktur LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel dari Arema, Kadispora Provinsi Jatim. 

Pihaknya juga menganalisis 32 titik CCTV di sekitar stadion dan beberapa lokasi. "Tim inafis bekerjasama dengan labfor juga akan melakukan identifikasi terkait terduga pelaku pengrusakan, baik didalam dan di luar stadion," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network