BLITAR, iNews.id – Polisi melarang warga Blitar melakukan tradisi membangunkan sahur keliling dengan mengusung sound sistem. Tradisi itu dinilai meresahkan warga karena mereka merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.
"Bangunkan sahur pakai sound sistem kita larang," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (13/4/2021).
Tradisi membangunkan sahur menjadi kegiatan rutin setiap Bulan Ramadan. Sejumlah warga, yakni umumnya para remaja berkeliling kampung, dengan membunyikan musik keras keras. Sudah sekitar tiga tahun terakhir, mereka membawa sound system dengan kapasitas suara yang menggetarkan pintu dan jendela.
Kegiatan tersebut seringkali dilakukan antara pukul 12 malam hingga 01.00 WIB. Mereka mulai beraktivitas di saat warga sedang beristirahat. Sementara sahur biasanya dimulai pada pukul 03.00 WIB. "Banyak warga yang mengeluhkan," kata Leonard.
Aktivitas patroli membangunkan sahur telah diatur dalam surat edaran Bupati Blitar.
Asal memakai alat tradisional, kata Leonard tidak dilarang. Meski begitu, aktivitas yang dilakukan tetap harus memperhatikan waktu.
"Kalau pakai alat tradisional kentongan tidak apa apa," kata Leonard.
Dia menegaskan, bagi yang nekat melanggar aparat siap menjerat dengan aturan lalu lintas.
Sebab kendaraan yang dipakai berkeliling ditengarai melanggar spesifikasi teknis. Kepada warga yang merasa terganggu, Leonard mempersilakan melapor ke aparat setempat.
Petugas juga akan meningkatkan patroli keamanan. "Silakan dilaporkan ke aparat terdekat," pungkas Leonard.
Jono, salah seorang warga Kecamatan Srengat mengaku terganggu dengan patroli membangunkan sahur keliling yang memakai sound sistem. "Masak jam 12 malam sudah ada yang keliling. Padahal saat itu enak-enaknya orang istirahat," ucap Jono.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait