TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan pengiriman senjata api di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur Kamis (3/7/2024). (Foto: Dispenal).

SURABAYA, iNews.id - TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan pengiriman senjata api di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur Kamis (3/7/2024). Senjata api tersebut  jenis pistol.

Pengiriman senjata api ilegal tersebut terungkap saat petugas x-ray mencurigai satu paket yang dibungkus berwarna cokelat dengan berat 2,3 kilogram, Setelah pemeriksaan x-ray muncul tampilan dalam paket berupa benda yang menyerupai senjata berbahan metal. 

Petugas x-ray kemudian melaporkannya kepada Manajer Operasional PT. Cahaya Gading Perkasa lalu ditindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada Satgaspam Bandara Juanda, Pengamanan  Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda (Lanudal) serta Denpom Lanudal Juanda. 

Setelah dilaksanakan pemeriksaan di dalam paket ditemukan satu pucuk senjata laras pendek pistol Taurus PT 92 dan 6 butir amunisi dengan kaliber 9 mm tanpa dilengkapi dengan magasin yang dibungkus.

Benda tersebut dikamuflasekan dengan dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam dan dibungkus plastik bubble wrap. Pengiriman paket senjata tanpa dilengkapi dokumen resmi ini rencana diterbangkan dari Bandara Juanda ke alamat tujuan Kota Palu.

"Dalam kegiatan kebandarudaraan tidak ada yang mencoba-coba melakukan kegiatan pelanggaran dalam bentuk apapun. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas seluruh tindakan pelanggaran di wilayah Juanda utamanya di Bandara," ujar Komandan Lanudal Juanda Kol Laut (P) Dani Achnisundani dikutip dari Dinas Penerangan Angkatan Laut, Kamis (7/3/2024).

Dia mengungkapkan, dalam waktu setahun terakhir ada 16 kasus yang telah  diselesaikan oleh Lanudal Juanda. Semuanya, kata dia dilaksanakan proses hukum secara transparan, meliputi penggagalan pengiriman narkoba, penggagalan penyelundupan benih bening lobster, penyelundupan satwa langka, senjata api serta penangkapan-penangkapan lainnya. 

"Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara, Avsec dan seluruh Stakeholders berkomitmen bersama akan terus berupaya melaksanakan tindakan cegah dini dan siaga selalu dalam mencegah terjadinya upaya-upaya pelanggaran hukum di wilayah Lanudal Juanda. Saat ini barang bukti diamankan di Mako Denpomal Juanda dan dilaksanakan pendalaman untuk proses selanjutnya akan dilimpahkan kepada Polresta Sidoarjo," ucapnya. 


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network