Polisi menangkap pelaku penipuan bermodus dukun palsu di Banyuwangi. (Foto: iNews/Eko Suryono).

BANYUWANGI, iNews.id - Polisi menangkap seorang dukun palsu di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) yang mengaku dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit. Pelaku diamankan karena telah menipu korbannya yang merupakan anggota kepolisian.

Pelaku, Nursyamsi, warga Kecamatan Kalipuro, diamankan polisi karena telah melakukan aksi penipuan dengan modus dukun ahli pengobatan. Dia meminta bayaran mahal untuk mengobati korbannya hingga jutaan rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi, Ipda Nurmansyah mengatakan, pelaku yang mengaku sebagai dukun tersebut melakukan aksinya dengan cara membujuk korbannya, anggota polisi, untuk membeli semacam benda pusaka.

"Benda pusaka tersebut berupa bambu yang diakuinya memiliki kekuatan gaib dan dapat mengobati berbagai macam penyakit yang diderita korban," kata Nurmansyah kepada wartawan di Mapolsek Banyuwangi, Jatim, Senin (24/6/2019).

Pelaku juga menjanjikan akan menurunkan ilmunya pada putra korban yaitu ilmu mengobati tanpa menyentuh pasien. Akhirnya, korban percaya iming-iming tersebut, dan akan memberikan mahar Rp9,5 juta untuk bayaran awal.

"Awalnya korban tidak percaya. Tapi karena bujuk rayu dan tipu muslihat pelaku dalam praktiknya, korban akhirnya meminta bantuan dukun palsu tersebut," ujarnya.

Aksi penipuan ini baru diketahui setelah korban merasakan tidak ada perubahan dalam penyakitnya, malah sering bertambah parah. Dia pun melaporkannya ke polisi atas dugaan penipuan berkedok dukun palsu.

Akhirnya dukun palsu itu pun dibekuk petugas dengan mengamankan barang bukti berupa pusaka berbentuk bambu dan kuitansi tanda terima pembayaran mahar.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network