PACITAN, iNews.id- Kasus kematian Muhammad Rizki Saputra, warga Desa Sudimoro, Pacitan akhirnya terungkap. Pelajar madrasah berusia 14 tahun itu tewas karena diracun.
Korban tewas setelah meminum kopi yang dibuat oleh sang ayah, yakni Tuari. Pelaku yang menuangkan racun ke kopi tersebut merupakan tetangga korban bernama Ayuk Findi Antika.
Racun tersebut awalnya ditujukan untuk kedua orang tua korban, namun kopi yang telah dituangkan racun itu malah diminum oleh korban.
"Pemeriksaan dari sisa kopi yang diminum oleh korban dengan hasil dari pemeriksaan ekshumasi sampel dari bagian tubuh itu adalah identik, yaitu mengandung sianida," ujar Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho di Mapolres Pacitan, Kamis (1/2/2024).
Dia menjelaskan, kasus tersebut berawal saat Sukatmini, ibu korban kehilangan uang berjumlah 32 juta rupiah kemudian melaporkan ke polisi. Dugaan awal, pelaku pencurian merupakan Ayuk Findi yang merupakan tetangganya.
Sadar ulahnya bakal terungkap, kata dia pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan cara meracuni Tuari. Motifnya agar seolah-olah Tuari pelaku pencurian yang ketakutan hingga bunuh diri.
Menurutnya, racun berupa sianida dibeli pelaku melalui online kemudian dimasukkan ke dalam kopi Tuari. Nahasnya, kopi yang sudah diberi racun itu malah diminum oleh anak Tuari, yaitu Rizki Saputra hingga tewas.
Dia mengungkapkan, setelah kematian Rizki Saputra, polisi tengah mengusut kasus pencurian dan menetapkan Ayuk Findi sebagai pelaku lalu ditahan.
Sepekan setelah kematian korban, keluarga meminta bongkar makam dan autopsi jenazah. Terungkap, korban tewas karena diracun.
Polisi kemudian kembali menetapkan Ayuk Finda sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan dan penyitaan HP pelaku dan kita lakukan cek digital forensik history dari HP tersebut menemukan fakta bahwa tersangka ini pernah membeli racun sianida," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait