MALANG, iNews.id - Kematian pasangan suami istri (pasutri) di Malang, Jawa Timur yang tak wajar diduga diawali dari pertengkaran keduanya. Dugaan ini terungkap dari pemeriksaan terhadap Kasum, orang tua Iin Andayani (39).
Kapolsek Lawang AKP Moh. Luthfi mengungkapkan, dari keterangan yang didapat beberapa saksi mata terungkap pasutri ini sempat bertengkar pada Senin (21/7/2025) malam. Saat itu, kata dia Arik Wicaksono suami Iin pulang ke rumah dan meminjam sepeda motor istrinya.
"Sepulang kerja di rumah, terjadi pertengkaran antara saudara Arik denahn istrinya. Saudara Arik ini mau meminjam motornya (Iin), tetapi tidak diperbolehkan, dikhawatirkan tidak pulang," kata AKP Moh. Lutfi saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, pertengkaran sempat terjadi di antara kedua Pasutri itu saat berada di dalam rumah yang ada Gang Putuk Dusun Tegalrejo RT 5 RW 10 Desa Ketindan, Kabupaten Malang sebab motor itu digunakan Iin untuk berjualan pada pagi harinya.
"Pada Selasa pagi (22/7/2025) saudari Iin Andayani yang mau berangkat kerja berjualan di SDN Ketindan 3, sempat berpamitan ke ayahnya. Tapi Iin Andayani masuk kembali ke rumahnya karena mau mengambil tas yang tertinggal di kamarnya," katanya.
Dari situlah, lanjut dia tidak diketahui apa yang terjadi karena ayahnya Iin pergi untuk memberi makan ayam di samping rumahnya. Setelah memberi makan ayam, ayah Iin mendengar rintihan kesakitan.
"Lima belas menit kemudian saudara Kasum kembali masuk rumah dan mendengar Iin Andayani merintih seperti kesakitan dan setelah di cek ternyata sdri Iin Handayani ada di kamar anaknya dalam keadaan tertutup selimut sebagian badannya dan terlihat ada beberapa luka terbuka di badannya," ucapnya.
Sementara itu, Arik Wicaksono ditemukan oleh Kasum tewas dalam posisi tergantung di kamar belakang. Sedangkan Iin saat dievakuasi warga masih bernafas, namnun perempuan dua anak itu tewas saat tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang.
"Pada pukul 09.00 WIB, sdri Iin Handayani dinyatakan meninggal dunia di RSUD Lawang. Kami bersama tim identifikasi Satreskrim Polres Malang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah belati, seprei dengan bercak darah, dan tiga unit handphone milik korban dan saksi," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menduga peristiwa temuan dua pasutri yang ditemukan tewas ini berkaitan dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pembunuhan. Dimana terduga pelaku yakni suami korban membunuh Iin Andayani, lalu pelaku bunuh diri.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif dan kronologi secara utuh. Dugaan sementara memang mengarah pada kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pembunuhan, disusul tindakan bunuh diri pelaku,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Gang Putuk Dusun Tegalrejo RT 5 RW 10 Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, dikejutkan dengan penemuan seorang perempuan yang sekarat di dalam kamar rumahnya, pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Perempuan itu diketahui bernama Iin Handayani dalam keadaan penuh luka di beberapa bagian tubuhnya. Selain itu, suami dari Iin bernama Arik ditemukan tewas tergantung di kayu kerangka atap rumah pada kamar bagian belakang rumahnya.
Keduanya ditemukan oleh orang tua dari Iin Handayani yang tinggal satu rumah, karena curiga mendengar adanya suara rintihan. Saat dievakuasi Iin Handayani masih bernapas, hingga akhirnya meninggal dunia saat dievakuasi tiba di rumah sakit.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait