Pasutri pelaku pembuangan bayi saat di Mapolresta Banyuwangi. (istimewa).

BANYUWANGI, iNews.id - Kasus pembuangan bayi di sebuah warung kopi di Banyuwangi terbongkar. Pelaku ternyata pasangan suami istri yang juga orang tua korban berinisial MAA (27) dan YPS (25). Kasus ini terbongkar setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Agus Winarno menjelaskan, YPS melahirkan bayinya pada Senin (20/2/2023) sekitar jam 23.00 WIB. Proses melahirkan dilakukan di rumah dengan bantuan suami. Usai memasangkan handuk dan sarung pada bayi perempuan itu, mereka bergegas pergi menaiki mobil.

"Mereka membawa bayi yang baru lahir itu menuju beberapa tempat panti asuhan," kata Agus, Selasa (7/3/2023) di Mapolresta Banyuwangi.

Selanjutnya, pasutri ini sempat singgah di tiga panti asuhan di wilayah Kecamatan Rogojampi dan Banyuwangi, untuk menitipkan bayi perempuan yang baru dilahirkan itu. Hanya saja karena mereka datang tengah malam, seluruh panti asuhan itu dalam kondisi tutup.

"Tujuannya akan menitipkan bayi tersebut ke panti asuhan supaya dirawat (di sana) dan bisa dijenguk," tuturnya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network