Taufadi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Senin, 4 Desember 2017. (Foto: Koran Sindo/Ali Masduki)

PAMEKASAN, iNews.id – Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Komisaris PT Garam Taufadi menyatakan mundur sebagai bakal calon wakil bupati (cawabup) pada Pilkada Kabupaten Pamekasan. Hingga Rabu, 7 Desember 2017 malam, Taufadi masih ditahan di Rutan Medaeng Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

“Saya menyatakan mundur dari kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan 2018. Oleh karena itu, saya dan keluarga mohon maaf atas keterlambatan pemberitahuan ini,” kata Taufadi dalam keterangan tertulisnya di Pamekasan, Rabu malam.

Komisaris PT Garam itu disangka melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat kepala Divisi Keuangan dan Administrasi PT Wira Usaha Sumekar (WUS), badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim, dalam kurun waktu 2012 hingga 2013.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sebelumnya telah menetapkan Taufadi sebagai tersangka dugaan korupsi dana partisipating interest (PI). Tersangka ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng untuk memudahkan penyidikan. Selain Taufadi, Kejati juga sudah menetapkan seorang tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni mantan direktur utama PT WUS Sitrul Arsyih Musa'ie.

Dasar penahanan tersangka Taufadi, karena berdasarkan hasil penyidikan tim penyidik, tersangka menggunakan uang PI secara pribadi saat menjabat bendahara di PT WUS pada tahun 2011 sampai 2013. Tim penyidik yang menangani kasus Komisaris PT Garam yang juga Komisaris Persepan Madura Utama itu menyatakan, tersangka mengeluarkan dana PI yang dikelola PT WUS lebih dari Rp500 juta. Uang itu, untuk kepentingan pribadi tersangka.

Namun, Taufadi dalam keterangan persnya menyatakan bahwa itu tidak benar. “Saya tidak pernah diberi tahu oleh direksi kalau ada dana-dana yang disangkakan terhadap saya,” ujar Taufadi.

Komisaris PT Garam Taufadi merupakan satu dari beberapa tokoh di Pamekasan yang telah mengumumkan diri kepada publik akan maju sebagai cawabup pada pilkada. Pria asal Sumenep ini tercatat sebagai salah satu dari sembilan orang yang telah mendaftar ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan untuk merebut rekomendasi dari partai tersebut.

Dia mendaftar bersama Kholilurrahman, Rudy Susanto, Badrut Tamam, Taufadi, Roja'ie, Herman Kusnadi, Samhari, Wazirul Jihad, dan Brigjen Purnawairawan TNI Mas'ud Efendi Amien.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network