Ketua DPRD Jember Toif Jamroni. (Foto: iNews)

JEMBER, iNews.id – Ketua DPRD Jember Toif Zamroni dijebloskan ke Lapas Jember, Rabu, 14 Februari 2018. Politisi Partai Gerindra ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) tahun 2015.

Dalam kasus ini, Thoif diduga merugikan keuangan negara hingga Rp33 miliar. Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai ketua DPRD Jember. Selain sebagai perencana dan pengusul, Thoif juga diduga berperan dalam menentukan subjek penerima bantuan, yang ternyata bukan warga miskin.

Muncul dugaan bahwa kelompok masyarakat (Pokmas) penerima bantuan sosial tersebut fiktif. Tak hanya itu, pembentukan Pokmas ini juga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 39 Tahun 2012 tentang Hibah Bansos.

Selain ketua DPRD, Kejari Jember kini juga tengah membidik tersangka lain. Sebab, ada dugaan, kasus penyimpangan ini tidak hanya melibatkan ketua DPRD. Penyidik Kejari Jember terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri aliran dana tersebut.


Video Editor: Ihya’ Ulumuddin


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network